Pengertian Tenaga Kerja Pada Umumnya. Pengertian tenaga kerja adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tenaga kerja saat sebelum dan setelah selesainya masa hubungan kerja Sedangkan menurut UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 bahwa pengertian tenaga kerja adalah seseorang yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan produk dalam memenuhi kebutuhannya sendiri ataupun untuk masyarakat sekitar.

Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli Dan Jenis Jenisnya pengertian tenaga kerja pada umumnya
Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli Dan Jenis Jenisnya from sumberpengertian.id

1 Tenaga kerja umumnya tersedia di pasar tenaga kerja dan biasanya siap untuk digunakan dalam suatu proses produksi barang dan jasa Kemudian perusahaan atau penerima tenaga kerja meminta tenaga kerja dari pasar tenaga kerja Apabila tenaga kerja tersebut telah bekerja maka mereka akan menerima imbalan berupa upah atau gaji 2 Tenaga kerja.

BAB II LANDASAN TEORI A. Konsep Ketenagakerjaan 1. Tenaga Kerja

Yang dimaksud tenaga kerja tidak terlatih adalah tenaga kerja di luar tenaga kerja terdidik dan juga tenaga kerja terlatih Tenaga kerja tidak terlatih ini merupakan bagian terbesar dari seluruh tenaga kerja yang ada Mereka umumnya hanya mengenyam pendidikan formal pada tataran tingkat bawah dan tidak mempunyai keahlian yang memadai karena memang belum ada pengalaman kerja sehingga pekerjaan.

Pengertian dan MacamMacam Tenaga Kerja (Ketenagakerjaan

Bukan Tenaga Kerja Pengertian bukan tenaga kerja adalah tenaga yang diangap tidak berkemampuan dan tidak memiliki keinginan untuk bekerja walaupun terdapat permintaan bekerja Berdasarkan UU Tenaga Kerja No 13 Tahun 2003 mereka adalah penduduk yang berada di luar usia yakni mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun.

Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli Dan Jenis Jenisnya

Pengertian Tenaga Kerja, JenisJenis & Menurut Para Ahli

Pengertian Tenaga Kerja, Jenis, Fungsi dan Manfaatnya Menurut

Pengertian Tenaga Kerja, Macammacam Tenaga Kerja serta

Pengertian Tenaga Kerja Macammacam Tenaga Kerja serta Keuntungan dan Kelemahannya 1 Pengertian Tenaga Kerja Menurut UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dimaksud tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat 2.