Pengertian Tenaga Kerja Pada Umumnya. Pengertiantenagakerja adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tenagakerja saat sebelum dan setelah selesainya masa hubungan kerja Sedangkan menurut UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 bahwa pengertiantenagakerja adalah seseorang yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan produk dalam memenuhi kebutuhannya sendiri ataupun untuk masyarakat sekitar.
1 Tenagakerjaumumnya tersedia di pasar tenagakerja dan biasanya siap untuk digunakan dalam suatu proses produksi barang dan jasa Kemudian perusahaan atau penerima tenagakerja meminta tenagakerja dari pasar tenagakerja Apabila tenagakerja tersebut telah bekerja maka mereka akan menerima imbalan berupa upah atau gaji 2 Tenagakerja.
BAB II LANDASAN TEORI A. Konsep Ketenagakerjaan 1. Tenaga Kerja
Yang dimaksud tenagakerja tidak terlatih adalah tenagakerja di luar tenagakerja terdidik dan juga tenagakerja terlatih Tenagakerja tidak terlatih ini merupakan bagian terbesar dari seluruh tenagakerja yang ada Mereka umumnya hanya mengenyam pendidikan formal pada tataran tingkat bawah dan tidak mempunyai keahlian yang memadai karena memang belum ada pengalaman kerja sehingga pekerjaan.
Pengertian dan MacamMacam Tenaga Kerja (Ketenagakerjaan
Bukan TenagaKerjaPengertian bukan tenagakerja adalah tenaga yang diangap tidak berkemampuan dan tidak memiliki keinginan untuk bekerja walaupun terdapat permintaan bekerja Berdasarkan UU TenagaKerja No 13 Tahun 2003 mereka adalah penduduk yang berada di luar usia yakni mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun.
Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli Dan Jenis Jenisnya
Pengertian Tenaga Kerja, JenisJenis & Menurut Para Ahli
Pengertian Tenaga Kerja, Jenis, Fungsi dan Manfaatnya Menurut
Pengertian Tenaga Kerja, Macammacam Tenaga Kerja serta
PengertianTenagaKerja Macammacam TenagaKerja serta Keuntungan dan Kelemahannya 1 PengertianTenagaKerja Menurut UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dimaksud tenagakerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat 2.